Menu

Mode Gelap
Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026 Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil

Uncategorized

Tito & Bobby Salah Orang Bila Ingin Memperdaya Muzakir Manaf, Empat Pulau “Dicabut”: Pemerintah Pusat Dinilai Abaikan Sejarah dan Martab

badge-check


					Tito & Bobby Salah Orang Bila Ingin Memperdaya Muzakir Manaf, Empat Pulau “Dicabut”: Pemerintah Pusat Dinilai Abaikan Sejarah dan Martab Perbesar

Kebijakan ini dikeluarkan melalui tangan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan spekulasi kuat tentang adanya manuver politik yang melibatkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Namun bagi rakyat dan elit politik Aceh, kebijakan ini bukan sekadar soal batas wilayah administratif — ini adalah soal sejarah dan martabat negara

Aceh Bukan Sekadar Titik di Peta

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal menolak transfer tersebut. Sebagai tokoh yang ikut menandatangani dan menjaga semangat Perjanjian Damai Helsinki 2005, Muzakir menegaskan bahwa wilayah Aceh tidak bisa diubah sepihak tanpa melanggar ruh kesepaka

“Empat pulau itu bukan hanya daratan. Itu adalah bagian dari kehormatan Aceh. Mengusik wilayah itu berarti mengusik Helsinki,” t

MoU Helsinki: Batas 1956 Adalah Fonda

MoU Helsinki, yang menjadi dasar perdamaian antara GAM dan Pemerintah RI, secara tegas menyebutkan bahwa Aceh memiliki kewenangan untuk mengatur pemerintahannya sendiri, termasuk wilayah administratif berdasarkan peta per 1 Juli 19

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, yang juga menjadi tokoh kunci dalam mediasi damai Helsinki. Ia menyebut Kepmendagri itu “cacat formil”

“MoU Helsinki itu bukan sekedar nota kesepahaman, tapi perjanjian yang menjadi dasar hukum dan politik perdamaian. Tidak bisa diubah hanya dengan keputusan menteri,” ujar JK.

Tito dan Bobby

Pengamat menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan ketidakpekaan Jakarta dalam membaca konteks sosial-politik Aceh. Tito Karnavian, meski pernah menjabat Kapolri dan memahami sisi keamanan Aceh, kini dianggap memandang Aceh hanya dari kacamata administratif. Sementara Bobby Nasution dinilai membawa ambisi politik yang bisa memperkeruh suasana, bukan menyelesaikan masala

“Pemerintah pusat kembali mengira Aceh bisa diatur hanya melalui rapat birokrasi, peta digital, dan kompromi elite. Mereka lupa bahwa Aceh adalah hasil kompromi darah, bukan sekadar wilayah administratif,” kata seorang analis.

Potensi Senjata

Pergeseran batas wilayah ini dinilai berpotensi membuka luka lama dan mengganggu stabilitas politik di Aceh. Meskipun perlawanan saat ini masih berada di jalur politik dan hukum, pengabaian terhadap perjanjian Helsinki dapat memicu gelombang ketidakpuasan lebih lanjut

“Jakarta boleh menang di kertas. Tapi Aceh punya kenangan darah,” ujar seorang aktivis masyarakat sipil. “Kalau pemerintah terus gegabah, roh Helsinki bisa bangkit kembali,

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan

11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan

1 Januari 2026 - 19:02 WIB

Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 17:39 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Negara Wujudkan Layanan Kesehatan Universal di Jakarta

1 November 2025 - 17:43 WIB

Presidium Cukuh Bandakh Lima (CBL) Gelar Rakor Bulanan dan Susun Rencana Kerja 2026, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Organisasi

27 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Trending di Daerah