Menu

Mode Gelap
Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026 Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil

Uncategorized

ROKOK ILEGAL : Langkah Salah Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok

badge-check


					ROKOK ILEGAL : Langkah Salah Pemerintah Menaikkan Cukai Rokok Perbesar

KABARUNIEX.COM- Dalam lima tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah secara agresif menaikkan cukai rokok hingga 67,5% dengan tujuan utama menekan angka perokok di Tanah Air. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Alih-alih mengurangi jumlah perokok, kenaikan cukai yang signifikan ini justru memicu maraknya peredaran rokok ilegal dan menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah.


Kenaikan Cukai Rokok: Niat Baik yang Berujung Masalah Baru

Sejak tahun 2020 hingga 2024, pemerintah secara bertahap menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Kebijakan ini didasari oleh harapan bahwa harga rokok yang semakin mahal akan membuat masyarakat enggan merokok dan beralih ke gaya hidup yang lebih sehat. Selain itu, kenaikan cukai juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.


Rokok Ilegal Merajalela, Perokok Tetap Bandel

Namun, data menunjukkan bahwa jumlah perokok di Indonesia tidak berkurang secara signifikan, bahkan cenderung stagnan. Di sisi lain, fenomena rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, justru semakin merajalela. Rokok ilegal ini dijual dengan harga jauh lebih murah, menjadikannya pilihan menarik bagi perokok yang ingin menghindari harga rokok resmi yang melambung tinggi.

Maraknya rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan masyarakat. Pasalnya, rokok ilegal seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan, berpotensi mengandung bahan-bahan berbahaya yang tidak terdeteksi.


Kerugian Negara Mencapai Puluhan Triliun

Dampak finansial dari fenomena ini sangat besar. Pemerintah kehilangan potensi penerimaan cukai yang seharusnya bisa didapatkan dari penjualan rokok legal. Diperkirakan, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai puluhan triliun rupiah dalam lima tahun terakhir. Angka ini tentu sangat fantastis dan bisa dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Tantangan dan Arah Kebijakan ke Depan

Situasi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan cukai rokok di Indonesia. Beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah:

  • Penegakan Hukum yang Lebih Tegas: Perluasan dan pengetatan operasi penindakan terhadap produsen dan distributor rokok ilegal menjadi krusial.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Edukasi mengenai bahaya rokok ilegal dan manfaat kesehatan dari berhenti merokok perlu terus digalakkan.
  • Studi Komprehensif: Diperlukan studi lebih mendalam untuk memahami dinamika pasar rokok ilegal dan perilaku perokok, guna merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Tanpa strategi yang komprehensif, kenaikan cukai rokok yang bertujuan baik ini justru akan terus menciptakan masalah baru dan merugikan negara serta masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan

11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim

3 Januari 2026 - 22:54 WIB

Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan

1 Januari 2026 - 19:02 WIB

Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 17:39 WIB

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

8 Desember 2025 - 17:38 WIB

Trending di Daerah