Menu

Mode Gelap
Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026 Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil

Daerah

Ribuan Warga Way Terusan Demo di Kantor Bupati Lamteng, Desak Status Desa Definitif Segera Disahkan

badge-check


					Ribuan Warga Way Terusan Demo di Kantor Bupati Lamteng, Desak Status Desa Definitif Segera Disahkan Perbesar

Lampung Tengah, KABARUNIEX.COM – Ribuan warga dari SP I, II, dan III Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, memadati halaman Kantor Bupati pada Kamis (17/07/2025).

Aksi ini digelar untuk menuntut agar wilayah tempat tinggal mereka segera ditetapkan sebagai desa definitif.

 

Aksi damai ini turut diwarnai kehadiran mahasiswa dari sejumlah kampus di Lampung. Mereka menyuarakan keresahan warga yang selama bertahun-tahun belum mendapat kejelasan status administratif meski telah lama bermukim di wilayah transmigrasi tersebut.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantara, turun langsung menemui massa. Ia mengajak perwakilan warga dan mahasiswa untuk berdialog.

 

“Kami memahami keresahan masyarakat. Pemkab mendukung penuh keinginan SP I, II, III Way Terusan untuk menjadi desa definitif. Itu demi pemerataan fasilitas dan pembangunan,” kata Welly mewakili Bupati Ardito Wijaya yang berhalangan hadir.

 

Dalam audiensi, disepakati dua poin penting:

1. Pemkab siap menyelesaikan proses pendefinitifan SP I, II, dan III Way Terusan, sesuai data dan sertifikat yang telah terverifikasi.

2. Pemkab juga akan membantu mengembalikan pasal 12 dalam akta kesepakatan dengan PT SGC, terkait hak warga dalam skema plasma tebu. Jika tidak dijalankan, pemerintah siap memfasilitasi proses pengembalian.

 

Selain itu, Welly juga menegaskan bahwa Pemkab akan menyurati Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Transmigrasi sebagai bentuk dukungan formal terhadap perjuangan warga.

 

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Kemal dari Universitas Malahayati, menyebutkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses ini.

 

“Pemkab sudah menunjukkan itikad baik, tapi kalau sampai 17 Agustus belum ada aksi nyata, kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar di Bandarlampung dan Jakarta,” ujarnya.

 

Radiman, tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi, menyampaikan bahwa hampir 1.000 warga menempuh perjalanan empat jam dari Way Terusan.

 

“Harapan kami cuma satu: wilayah kami diakui sebagai desa definitif. Kami sudah berjuang lama dan butuh dukungan penuh dari Pemkab,” ujarnya.

 

Radiman juga menyebut, salah satu kendala adalah masih adanya keterkaitan dengan perusahaan besar di wilayah tersebut. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah benar-benar menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ini.(SOLA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan

11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim

3 Januari 2026 - 22:54 WIB

Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan

1 Januari 2026 - 19:02 WIB

Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 17:39 WIB

Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

8 Desember 2025 - 17:38 WIB

Trending di Daerah