Menu

Mode Gelap
Semarak Kemerdekaan, 1.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Jalanan Pesawaran Kadin Lampung Ungkap Peluang Strategis Pasca Misi Dagang Jatim-Lampung 2025 Himpunan Majelis Taklim (HTM) Gelar Pengajian Rutin, Ajak Umat Bangun Karakter Mulia Kejari dan Forkopimda Pesawaran Perkuat Sinergi dalam Rakor Tim PAKEM Antisipasi Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Radikalisme Bupati Pesawaran Perintahkan Langkah Cepat dan Terkoordinasi Tangani Sejumlah Bencana Alam Kebakaran Melanda Rumah Warga di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran

Hukum & Kriminal

Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Gedong Tataan di Polda Lampung

badge-check


					Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Gedong Tataan di Polda Lampung Perbesar

Pesawaran (KABARUNIEX.COM) – Dugaan kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Gedong Tataan, Ansori Asopah, terus memasuki babak baru. Polres Pesawaran memastikan dalam waktu dekat akan menggelar kasus tersebut di Polda Lampung.

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, SIK, MIK, menegaskan bahwa berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Andan Jejama, termasuk kasus dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang dilakukan Kades Gedong Tataan.

“Saya tidak memiliki kepentingan apapun dalam penegakan korupsi. Kami bekerja sesuai arahan Presiden Prabowo dan instruksi Kapolri, yang salah satunya menekankan pemberantasan korupsi,” tegas AKBP Heri saat dikonfirmasi Media Handalonline.com, Jumat (20/6/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa akan mengoordinasikan laporan tersebut ke unit Reskrim, dan mempersilakan media awak untuk berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga, juga membenarkan bahwa izin sudah mulai memanggil sejumlah Saksi yang merupakan perangkat desa Gedong Tataan guna dimintai keterangan.

“Kepala desa akan kami panggil, tetapi proses kami mulai dari memanggil pihak luar terlebih dahulu. Setelah itu baru ke dalam, termasuk Ansori,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses perkara tidak akan dilakukan di Polres, melainkan di Polda Lampung.

“Hasil penyidikan akan kami laporkan dan gelar perkaranya akan dilakukan di Polda,” tegas Pande Yoga.

Sekadar informasi, dugaan korupsi yang dilakukan Ansori Asopah berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Modus yang digunakan antara lain mark-up anggaran dan kegiatan fiktif, yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pesawaran.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Kemerdekaan, 1.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Jalanan Pesawaran

11 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Kadin Lampung Ungkap Peluang Strategis Pasca Misi Dagang Jatim-Lampung 2025

8 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Himpunan Majelis Taklim (HTM) Gelar Pengajian Rutin, Ajak Umat Bangun Karakter Mulia

4 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Kejari dan Forkopimda Pesawaran Perkuat Sinergi dalam Rakor Tim PAKEM Antisipasi Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Radikalisme

31 Juli 2025 - 18:05 WIB

Bupati Pesawaran Perintahkan Langkah Cepat dan Terkoordinasi Tangani Sejumlah Bencana Alam

31 Juli 2025 - 12:47 WIB

Trending di Daerah