Jakarta, KABARUNIEX.COM– Ruangan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipenuhi tumpukan uang tunai senilai Rp 2 triliun, hasil sitaan dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Tampilan uang fantastis ini menarik perhatian saat konferensi pers yang digelar hari ini. 17/06/2025
Berdasarkan pantauan langsung tim http://kabaruniex.com di lokasi, uang pecahan Rp 100.000 tersebut ditata rapi berjejer di depan meja konferensi pers, membentuk tumpukan setinggi 1,5 meter. Jumlah ini merupakan bagian dari total uang sitaan Kejagung dalam kasus tersebut yang mencapai angka Rp 11,8 triliun.
Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Sutikno, menjelaskan bahwa meskipun total sitaan mencapai Rp 11,8 triliun, Kejagung memutuskan untuk hanya memamerkan Rp 2 triliun saja hari ini dengan berbagai pertimbangan.
Kasus korupsi ekspor CPO ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan aset-aset negara yang telah dirugikan.