Pasuruan, KABARUNIEX.COM – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kepastian hukum bagi para pekerja platform digital dan transportasi online. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) tahun 2025, Kamis (18/9/2025).
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, di antaranya Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, serta Sekretaris Umum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata beserta jajaran. Diskusi dipandu langsung oleh Ketua Umum PP SPDT FSPMI, Drs. M. Syawal Harahap.
Dalam pemaparannya, Siruaya menekankan bahwa SPDT FSPMI memiliki potensi besar untuk berkembang di tengah arus digitalisasi. Namun, ia mengingatkan adanya risiko jika transformasi digital tidak diimbangi dengan penguatan solidaritas antarpekerja.
“SPDT harus mencari cara untuk meramu kepentingan individu menjadi kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Siruaya juga menyoroti peran digitalisasi dalam mendukung Program JKN, khususnya untuk meminimalisir potensi kecurangan.
“Tahun 2024, beban jaminan JKN mencapai Rp170 triliun. Secara persentase angka fraud kecil, tapi nilainya besar. Karena itu digitalisasi menjadi kunci,” paparnya.
Ia meluruskan sejumlah pandangan keliru mengenai BPJS Kesehatan, dengan menegaskan bahwa BPJS berfungsi sebagai pemberi jaminan, bukan penyedia layanan kesehatan. Layanan kesehatan, katanya, diberikan oleh fasilitas kesehatan (Faskes) mitra BPJS.
Dalam kesempatan tersebut, Siruaya menekankan pentingnya peran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menyebut hanya segmen ini yang preminya masih surplus, sementara segmen lain diproyeksikan memiliki rasio klaim di atas 100% pada 2025. Meski demikian, ia memastikan dana jaminan sosial tetap aman hingga akhir 2025 berkat cadangan surplus tahun-tahun sebelumnya.
Menunjukkan keberpihakannya kepada pekerja, Siruaya menegaskan sikap keras terhadap perlakuan tidak adil di fasilitas kesehatan.
“Saya marah besar kalau ada pekerja dianeh-anehkan oleh fasilitas kesehatan dan tidak mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.
Secara khusus, ia juga menyuarakan dukungan penuh terhadap perjuangan pengemudi ojek online (ojol) agar mendapatkan status pekerja, bukan mitra, sehingga memiliki kepastian hukum dan hak jaminan sosial yang layak.
“Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja, bukan mitra,”
“Silakan sampaikan kepada saya agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Mengakhiri sesi diskusi, Siruaya membuka ruang bagi masukan dari para anggota serikat pekerja.
“Silakan sampaikan kepada saya agar program JKN ke depannya menjadi lebih baik,” pungkasnya. (Sola)








