Pesawaran -KABARUNIEX.COM- Pemerintah Desa Negeri Sakti Menerima Keluhan sejumlah warga terkait Bau busuk yang menyengat di dusun Curup Desa Negeri sakti kec. Gedong tataan Pesawaran. bau busuk tersebut diduga disebabkan oleh peternakan budidaya ikan milik seorang warga dusun. Selasa (9/6/2026)
Menikdaklanjuti laporan warga tersebut pemerintah desa Negeri Sakti selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait untuk selanjutnya pemerintah desa dan dinas Lingkungan Hidup sudah turun ke lokasi namun terkendala komunikasi yang tidak direspon baik oleh pihak yang bersangkutan.
Hingga saat ini pemerintah desa masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, untuk selanjutnya menangani persoalan ini dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Keluhan warga masyarakat masih terus berdatangan dari warga yang merasa tidak nyaman dan dirasa sangat mengganggu kegiatan sehari-hari disebabkan oleh bau busuk yang menyengat tersebut.
Ditemui media seorang warga dusun curup yang identitasnya tak ingin disebut mengatakan, bahwa bau menyengat itu kerap tercium disiang maupun malam hari,
” Bau menyengat bikin sakit kepala, jujur bang itu sangat mengganggu kami, mau makan dan istirahat saja kami gak nyaman karena baunya busuk betul bang.
Kami memohon kepada pemerintah desa dan pihak terkait agar ditindak lanjuti dan tidak bau lagi.” Ujar seorang warga yang tak mau namanya disebut
Menanggapi aduan dan keluhan warga masyarakat pemerintah desa Negeri sakti, Gema Sukma Jaya selaku kades menyikapi prihal bau busuk tersebut untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait,
” Pemerintah desa menerima keluhan dari warga masyarakat soal bau menyengat yang menggangu kenyamanan warga, dari Pemerintah desa selanjutnya meneruskan aduan dari masyarakat kepada pihak terkait yang ada di kabupaten,” Ucapnya
Aduan masyarakat ini sudah kedua kalinya, yang pertama disikapi oleh yang bersangkutan, tapi kembali terjadi keluhan dari masyarakat kali ini malah lebih dekat ke lingkungan warga, Bahkan dari dinas lingkungan hidup turun ke lokasi dihalangi yang bersangkutan, kalau dari desa, kami tidak pernah mengeluarkan keterangan ataupun izin untuk kegiatan peternakan tersebut. ” Terang Jaya
Lebih lanjut Jaya berharap ada solusi atau tindak lanjut permasalahan ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesawaran, agar permasalahan ini dapat terselesaikan. (Pansi)








