Tanggamus, KABARUNIEX.COM – Upaya pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hari ini, Ketua Harian Presidium DOB, Dr. Rusli Soheh, M.M., bersama jajarannya secara resmi menyerahkan dokumen usulan pemekaran kepada Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo. Selasa (14/7/2025).
Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus dan disaksikan oleh sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi, serta pengurus presidium.
Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menyambut baik aspirasi pemekaran ini. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kami sangat mengapresiasi aspirasi dari kawan-kawan presidium. Ini baru tahap awal, selanjutnya akan kami bahas bersama pimpinan DPRD lainnya sesuai aturan,” jelas Agung.
Sementara itu, Dr. Rusli Soheh, Ketua Harian Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya beraudiensi dengan Bupati pada bulan Maret lalu. “Alhamdulillah, usulan kami sudah mendapat persetujuan dari Bupati dan kini DPRD juga secara formal menerima dokumen ini. Berikutnya kami akan mempersiapkan syarat-syarat lanjutan agar proses pemekaran berjalan lancar,” ujar Rusli.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Tanggamus dari berbagai fraksi, serta jajaran pengurus Presidium DOB Cukuh Bandakh Lima, termasuk Ketua Dewan Penasehat Prof. Dr. H. Syarifuddin Dahlan, M.Pd., Sekjen Dr. Wahyan, dan Bendahara Umum Ansoruddin.
Dengan adanya dukungan dari pihak legislatif dan eksekutif, diharapkan pembentukan Kabupaten Cukuh Bandakh Lima sebagai daerah otonomi baru dapat segera terealisasi. Langkah ini dipandang krusial demi tercapainya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.