Menu

Mode Gelap
Semarak Kemerdekaan, 1.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Jalanan Pesawaran Kadin Lampung Ungkap Peluang Strategis Pasca Misi Dagang Jatim-Lampung 2025 Himpunan Majelis Taklim (HTM) Gelar Pengajian Rutin, Ajak Umat Bangun Karakter Mulia Kejari dan Forkopimda Pesawaran Perkuat Sinergi dalam Rakor Tim PAKEM Antisipasi Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Radikalisme Bupati Pesawaran Perintahkan Langkah Cepat dan Terkoordinasi Tangani Sejumlah Bencana Alam Kebakaran Melanda Rumah Warga di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran

Daerah

Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

badge-check


					Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor Perbesar

Tanggamus KABARUNIEX.COM – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Dusun Lewi Banteng, Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

 

Kapolsek Talang Padang, Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Riski Pratama (27) warga Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus.

 

“Pelaku berhasil ditangkap atas bantuan warga hanya dalam waktu satu jam setelah laporan korban masuk,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 27 Juni 2025.

 

Kapolsek menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, bermula korban bernama Mad Ropik (50), seorang petani warga Dusun Lewi Banteng, memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah.

 

Namun selang 30 menit kemudian, saat korban keluar rumah, kendaraan jenis Honda Beat warna merah dengan nomor polisi B 3025 NZU tersebut telah raib.

 

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang dan tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

“Tak lama kemudian, kami mendapatkan informasi bahwa motor milik korban terlihat melintas di Jalan Raya Pekon Way Halom,” jelasnya.

 

Kapolsek menyebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor curian sekitar pukul 08.00 WIB.

 

“Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu buah BPKB dan kunci kontak asli kendaraan tersebut,” ujarnya.

Kapolsek mengungkap, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Agus.

 

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini meliputi: Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tahun 2014, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Satu buah kunci kontak asli kendaraan.

 

“Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 362 KUHPidana, ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

 

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya.

 

“Kami akan menyidik tuntas kasus ini dan menelusuri apakah tersangka juga terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah hukum kami,” pungkasnya.

 

Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Riski Pratama bahwa ia datang ke rumah korban dari Pekon Sumanda, Pugung dengan berjalan kaki.

 

Setibanya di jalan depan rumah korban, ia melihat sepeda motor korban dengan kunci tergantung tanpa pengawasan sehingga langsung memutarkan motor korban dan membawanya.

 

“Waktu saya lihat kuncinya gantung, sehingga timbul niat mencuri motor tersebut,” ucapnya.

 

Tersangka menyebut bahwa pernah masuk penjara pada tahun 2018 atas kasus jambret yang dilakukannya di wilayah Talang Padang.

 

“Iya pernah masuk penjara, kasus jambret tahun 2018,” tandasnya. (SOLA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Kemerdekaan, 1.000 Bendera Merah Putih Berkibar di Jalanan Pesawaran

11 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Kadin Lampung Ungkap Peluang Strategis Pasca Misi Dagang Jatim-Lampung 2025

8 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Himpunan Majelis Taklim (HTM) Gelar Pengajian Rutin, Ajak Umat Bangun Karakter Mulia

4 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Kejari dan Forkopimda Pesawaran Perkuat Sinergi dalam Rakor Tim PAKEM Antisipasi Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Radikalisme

31 Juli 2025 - 18:05 WIB

Bupati Pesawaran Perintahkan Langkah Cepat dan Terkoordinasi Tangani Sejumlah Bencana Alam

31 Juli 2025 - 12:47 WIB

Trending di Daerah