Menu

Mode Gelap
Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan Syukuran 80 Tahun Intelijen Polri, Ditintelkam Polda Lampung Gelar Yasinan dan Santuni Anak Yatim Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026 Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil

Hukum & Kriminal

Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Gedong Tataan di Polda Lampung

badge-check


					Polres Pesawaran Segera Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Kades Gedong Tataan di Polda Lampung Perbesar

Pesawaran (KABARUNIEX.COM) – Dugaan kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Gedong Tataan, Ansori Asopah, terus memasuki babak baru. Polres Pesawaran memastikan dalam waktu dekat akan menggelar kasus tersebut di Polda Lampung.

Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, SIK, MIK, menegaskan bahwa berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Andan Jejama, termasuk kasus dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang dilakukan Kades Gedong Tataan.

“Saya tidak memiliki kepentingan apapun dalam penegakan korupsi. Kami bekerja sesuai arahan Presiden Prabowo dan instruksi Kapolri, yang salah satunya menekankan pemberantasan korupsi,” tegas AKBP Heri saat dikonfirmasi Media Handalonline.com, Jumat (20/6/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa akan mengoordinasikan laporan tersebut ke unit Reskrim, dan mempersilakan media awak untuk berkoordinasi langsung dengan Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga, juga membenarkan bahwa izin sudah mulai memanggil sejumlah Saksi yang merupakan perangkat desa Gedong Tataan guna dimintai keterangan.

“Kepala desa akan kami panggil, tetapi proses kami mulai dari memanggil pihak luar terlebih dahulu. Setelah itu baru ke dalam, termasuk Ansori,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses perkara tidak akan dilakukan di Polres, melainkan di Polda Lampung.

“Hasil penyidikan akan kami laporkan dan gelar perkaranya akan dilakukan di Polda,” tegas Pande Yoga.

Sekadar informasi, dugaan korupsi yang dilakukan Ansori Asopah berlangsung dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Modus yang digunakan antara lain mark-up anggaran dan kegiatan fiktif, yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pesawaran.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Pangan dalam High Level Meeting TPID Jelang Ramadhan

11 Februari 2026 - 18:54 WIB

Sambut Tahun 2026, DPD PPNI Pesawaran sekaligus Presidium Cukuh Bandakh Lima Serukan Pesan Damai dan Kesiapsiagaan

1 Januari 2026 - 19:02 WIB

Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Pantai Kota Agung Timur, Antisipasi Premanisme dan Pungli Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025 - 17:39 WIB

Sipropam Polres Tanggamus Test Urine Sejumlah Personil

26 November 2025 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Negara Wujudkan Layanan Kesehatan Universal di Jakarta

1 November 2025 - 17:43 WIB

Trending di Headline