Pesawaran, KABARUNIEX.COM – Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Kedondong bersama Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengguncang warga Dusun Sugihwaras, Desa Banjarnegeri, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran.
Peristiwa tragis itu menimpa Dainuro atau yang akrab dikenal dengan panggilan Danu Salon, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 03.15 WIB di rumah kontrakannya. Korban ditemukan bersimbah darah dengan 78 luka tusuk akibat senjata tajam.
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama dua temannya, Nurbiyanto dan Ril, baru saja pulang dari Gadingrejo, Pringsewu. Mereka tiba di kontrakan sekitar pukul 03.15 WIB.
“Ketika berada di dalam rumah, saksi Nurbiyanto mendengar korban sedang menelpon dan mengatakan, ‘Mau ke sini tah, ke sini aja, aku udah di salon’<span;>,” jelas Putu melalui sambungan telepon, Minggu (31/8/2025).
Tak lama berselang, sekitar pukul 03.25 WIB, datang dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Keduanya masuk melalui pintu samping kontrakan setelah dibukakan korban, lalu langsung menuju kamar depan milik korban.
Sekitar pukul 04.20 WIB, saksi yang sedang tidur di ruang tamu mendengar teriakan korban meminta tolong. Saat hendak masuk, pintu kamar terkunci sehingga saksi berteriak meminta bantuan warga sekitar.
“Mendengar teriakan saksi, dua orang laki-laki yang berada di kamar korban langsung melarikan diri. Satu kabur dengan berlari, sementara satu lainnya kabur menggunakan motor,” ujar Putu.
Melihat kondisi korban bersimbah darah namun masih sadar, warga segera membawa korban ke RSUD Pesawaran. Sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat kehabisan darah.
Bergerak cepat, tim gabungan Reskrim Polsek Kedondong dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil menangkap kedua terduga pelaku. Mengejutkannya, keduanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP.
“Dua orang laki-laki berhasil diamankan. Saat ini keduanya masih diperiksa intensif untuk mengetahui motif pembunuhan ini,” tegas Putu.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone casing biru, kacamata hitam, obeng, obat paracetamol, korek api, dompet hitam, jam tangan hitam, satu bilah golok, satu bilah pisau, serta dua buah tas berwarna hitam.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak kepolisian berjanji akan mengungkap motif di balik aksi sadis yang merenggut nyawa Dainuro tersebut. (Pejer)








